sebenarnya kartu tanda penduduk itu sederhana. namun pemerintah yang membuatnya rumit.
pembuatan ktp baru harus disertai ktp ortu,kk,& akte kelahiran. kl ortu tdk punya ktp&kk, mk anak tdk berakte & tdk bs punya ktp
tanpa akte, anak tdk bisa sekolah formal. tanpa ktp, anak tdk bisa kuliah, dpt beasiswa, menikah di KUA, bahkan dapat pekerjaan.
akhirnya lingkaran kutukan 'tidak punya ktp' pun terus diwariskan ke generasi berikutnya.
ktp itu sederhana kan? tapi pemerintah malah membuatnya menjadi sangat rumit sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tulis saja apa yang kau pikirkan